Hukum Qunut dalam Shalat

TANYA:
Salam, Ustadz. Ketika qunut jadi bagian dari tata cara shalat (seperti Ied dan Jum’at), apakah hukumnya jadi wajib juga? Sehingga shalatnya berisykal jika qunut tidak dilakukan?

JAWAB:
Alaikumussalam warahmatullah
Qunut di semua shalat wajib dan sunnah hukumnya sunnah (mustahab) jadi tidak batal shalat dengan tidak melakukannya.