Hukum Salat Bagi Musafir
TANYA: Bagaimana hukum salat bagi seorang musafir?
JAWAB: Hukum shalat yang aslinya empat rakaat, bagi seorang musafir yang telah memenuhi syarat setelah tiba di kota tujuan, maka jika niat dari awal akan tinggal 10 hari maka shalatnya tamam (sempurna), empat rakaat. Jika niatnya akan tinggal kurang dari 10 hari maka salatnya qashar (ringkas) jadi dua rakaat.
Begitu juga jika ragu dan tidak jelas mau tinggal berapa hari, maka terus lakukan shalat dua rakaat hingga jelas atau sudah tiba hari ke 30 menetap, maka setelahnya wajib lakukan shalat empat rakaat.