Hukum Salat di Pesawat

TANYA: Salam ustadz, bagaimana pelaksanaan salat ketika kita berada dalam pesawat yang makan waktu seharian dan yang arah kiblatnya juga tidak jelas? Apakah boleh ditangguhkan/diqhodo keesokan harinya setelah sampai di darat? Atau boleh sholat saat di dalam perjalanan udara tersebut? Salatnya diqashar atau bagaimana? Syukron sebelumnya.

JAWAB: Alaikumussalam. Seharusnya salat di pesawat sebisanya dengan tanya kiblat nya pada yang tahu. Jika tidak ada yang tahu atau posisi nya tidak memungkinkan maka gugur lah kewajiban menghadap kiblat. Jadi boleh saja shalat dan sah walaupun tidak menghadap Kiblat. Jika sebagai musafir memenuhi syarat maka wajib melakukannya qashar. Jika kita tidak melaksanakan salat, maka wajib mengqadha dengan qashar (dua rakaat) juga untuk shalat Dzuhur dan Ashar serta Isya.