Hukum Tidak Shalat Jumat
TANYA:
Apa hukumnya tidak shalat jumat?
JAWAB:
Boleh saja menggantinya dengan shalat Dzuhur, karena memang hukumnya wajib memilih antara dua, Dzuhur atau Jumat. Dengan catatan Dzuhur afdhal, dan lebih afdhal lagi melakukan dua-duanya, yakni shalat Jumat lalu salat Dzuhur juga.
Namun, perlu diperhatikan dalam dua hal;
Pertama, menurut Imam Ali Khamenei tidak boleh kita mengabaikan sehingga tidak pernah salat Jumat sama sekali.
Kedua, jika kita tidak salat Jumat perlu memperhatikan kondisi tetangga dan sekitarnya. Artinya jangan pamer dengan tidak salat Jumat yang menyebabkan tercoreng nama baik Ahlul Bait atau pengikut Ahlul Bait alaihimussalam