Hutang kepada Orang yang Sudah Meninggal
TANYA:
Ketika meminjam uang kepada seseorang, dan sekarang orang tersebut sudah meninggal. Bagaimana cara menyelesaikan utang piutangnya?
JAWAB:
Si peminjam wajib membayar hutangnya kepada keluarga yang merupakan ahli waris almarhum, jika tidak ada, tidak diketahui atau tidak ada akses untuk menghubungi mereka, maka wajib menyedekahkan sejumlah yang dia pinjam kepada kaum fakir miskin atas nama almarhum.