Istibra

TANYA:

Salam..
Afwan ustadz, ana mau tanya masalah istibra
1. Cara nya bagaimana ustadz?
2. Apakah benar setelah berhubungan intim juga melakukan istibra’?
Tolong penjelasan nya dan caranya

JAWAB:

Alaikumsalam warahmah

Istibra’ artinya adalah upaya untuk memastikan diri kita bersih, yang berhubungan dengan masalah wudhu dan mandi, dia terbagi pada dua:

  1. Istibra’ dari kencing, yakni berusaha untuk memastikan bahwa air kencing sudah keluar secara tuntas dan tidak tersisa di alat kelamin kita dengan melakukan beberapa hal, misalnya menggerakkan badan, berdehem atau pun lainnya, namun yang paling afdhal (utama) bagi seorang laki-laki adalah dengan melakukan tiga gerakan, a) mengusap dengan telapak tangan kita bagian atas kemaluan belakang hingga pangkal penis 3 kali. b) mengusap penis dari pangkal hingga ujungnya 3 kali. c) menekan ujung penis 3 kali.
  2. Hukum istibra’ tidak wajib, hanya saja bagi laki-laki jika tidak melakukan istibra’ dan setelah wudhu merasakan ada yang keluar dari penisnya cairan yang tidak jelas apakah ia air biasa atau air kencing, maka cairan itu dihukumi kencing, sehingga celana yang terkena dengannya dihukumi najis dan wudhu’nya batal, Adapun jika ia melakukan istibra’ maka cairan itu dihukumi bukan kencing dan celananya tetap suci serta wudhu tidak batal.
  3. Istibra’ dari air sperma (mani) yaitu dengan kencing, karena itu jika seseorang setelah mandi janabah keluar sesuatu yang tidak jelas apakah ia mani, kencing atau lainnya, maka jika tidak kencing sebelum mandi, cairan tersebut dihukumi air mani, sehingga wajib mandi wajib lagi. Adapun jika ia sudah kencing dan tidak istibra’ dari kecingnya, maka cairan tersebut dihukumi kencing, sehingga wajib wudhu’ saja. Jika ia sebelum mandi sudah kencing dan istibra’ maka cairan itu dihukumi suci dan tidak membatalkan wudhu dan mandinya sehingga tidak ada kewajiban apa-apa baginya.