Kewajiban Anak Terhadap Orang Tua yang Telah Wafat
TANYA: Salam Ustadz. Ayah saya sudah meninggal 9 hari yang lalu, apa yang harus saya lakukan sebagai bakti saya kepada almarhum?
JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah.
Jika Anda sebagai anak laki-laki tertua, maka Anda berkewajiban untuk melaksanakan (qadha) salat dan puasa orang tua yang tidak dilaksanakan di masa hidupnya, baik karena sakit atau sebab lainnya. Anda bisa saja untuk melakukannya sendiri atau berbagi dengan saudara yang lain, atau menyewa orang untuk melakukannya.
kewajiban kedua seorang anak terhadap orang tuanya yang sudah meninggal adalah selalu mendoakan orang tuanya dan beramal seperti shalat sunnah, puasa, umrah, sedekah atas nama orang tuanya.
Kewajiban ketiga adalah menyelesaikan utang orang tua yang sudah meninggal, baik dari harta warisan yang ditinggalkan atau jika tidak ada atau tidak cukup, dan Anda berkemampuan, maka Anda wajib membayarkannya dari harta Anda atau meminta keikhlasan pemberi piutang untuk membebaskan orang tua dari tagihan utangnya.