Khumus Dapat Diserahkan ke Yayasan Dana Mustadhafin

TANYA: Salam Ustad, saya Rachmad dari Surabaya. Kami selama ini belum membayar khumus dan belum menentukan waktunya, mohon bantuan mengenai hal ini dan kemana bisa membayarkan khumus ini, afwan wa syukron.

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Secepatnya harus menentukan waktunya, yaitu disesuaikan dengan tanggal pertama kali terima gaji atau memulai usaha.

Adapun untuk tahun-tahun sebelumnya jika ada catatan jelasnya maka dikeluarkan sesuai dengan yang tercatat, jika tidak maka bisa diperkirakan.

Khumus bisa diserahkan ke Yayasan Dana Mustadhafin. Bisa menghubungi Contact Person 087841131360.