Khumus Harta Warisan
TANYA: Salam Ustad. Apa uang warisan harus dikeluarkan khumus nya, atau setelah 1 tahun? Syukran.
JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Pada prinsipnya uang warisan tidak wajib dikhumuskan, kecuali diketahui dengan pasti bahwa pada uang itu ada kewajiban khumus yang belum ditunaikan, saat itu harus langsung dikeluarkan.