TANYA:
Salam
Bagaimana jika uang kita dipinjam oleh orang lain dalam jangka waktu yang lama, apakah ketika dibayar harus dibayarkan khumusnya?
JAWAB
Alaikumsalam
Tidak wajib langsung, tapi wajib di akhir tahun depannya jika masih ada, dengan kata lain masuk pada sisa akhir tahun berikutnya