Kotoran Binatang Halal

TANYA: Assalamualaikum ustad. Saya ikhwan dari Pringsewu Lampung. Saya ingin tanya masalah kotoran binatang yang termasuk golongan najis dan yang bukan najis? Apakah benar kotoran binatang yang halal dimakan itu suci?

JAWAB: Kotoran binatang yang tidak punya darah mengalir hukumnya suci. Begitu juga kotoran binatang yang punya darah mengalir dan halal dimakan. Jadi yang najis adalah kotoran binatang yang berdarah mengalir dan haram dimakan.