Memasuki Masjid Bagi Perempuan Haidh
TANYA: Salam Ustad. Apakah seorang wanita boleh memasuki masjid dalam kondisi haidh untuk mengikuti kegiatan tertentu? Terimakasih.
JAWAB: Alaikumussalam wr wb. Seorang perempuan yang sedang haidh diperbolehkan untuk masuk ke dalam mesjid tanpa berhenti namun hanya sekedar lewat/melintas, oleh karenanya tidak diperbolehkan untuk mengikuti acara atau majlis, kecuali ada bagian bangunan mesjid yang tidak diwakafkan sebagai mesjid dan dia duduk di bagian tersebut.