Memasukkan Tangan ke Hidung, Kuping atau Mulut ketika Puasa.

TANYA:
Kalau memasukkan tangan ke hidung, kuping atau mulut ketika berpuasa apakah batal?

JAWAB:
Memasukkan tangan ke telinga dan hidung tidak membatalkan puasa. Adapun mulut jika pada tangan tidak ada sesuatu maka tidak membatalkan, namun jika ada sesuatu pada tangan dan kita telan, maka membatalkan sekalipun ludah yang nempel di tangan dan kita masukkan lagi.