Membayar Hutang yang Telah Lampau

TANYA:
Salam wa Rahmah
Kalau kita baru ingat ada hutang di thn 80-an tapi lupa orangnya bagaimana cara kita untuk membayarnya?

JAWAB:
Alaikumussalam wr wb
Kalau jumlah hutangnya jelas, maka sejumlah itu disedekahkan kepada fakir miskin atas nama pemilik nya.
Jika di masa yang akan datang ditemukan pemilik aslinya, maka disampaikan bahwa sudah disedekahkan, jika dia menerima, maka dianggap selesai, jika tidak, maka wajib bayar lagi padanya, dan pahala sedekah akan diperoleh olehnya insya Allah

a