Menantu Dari Anak Tiri, Apakah Muhrim Kita?

TANYA: Assalamu’alaikum Ustad. Saya dari Malaysia. Saya mau tanya, tentang hukum muhrim. Saya ada anak tiri (perempuan) yang sudah saya urus sejak lama. Kini saya sudah berpisah dengan ayahnya, tetapi hubungan saya masih baik dengan anak tiri saya itu.

Yang ingin saya tanyakan, apakah ketika anak tiri saya itu menikah, maka suaminya menjadi muhrim bagi saya?

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Suami/Istri atau menantu dari anak tiri kita tidak sama dengan menantu anak sendiri, ia tidaklah dihukumi muhrim.