Menelan Dahak yang Sudah Sampai di Kerongkongan

TANYA:
Salam. Sebelumnya saya membaca jika saat pilek/berdahak, maka jika ia sampai/berada di atas kerongkongan dan bisa dikeluarkan, maka harus dikeluarkan. Maka, bagaimana jika hal ini terjadi saat sedang shalat? Bagaimana jika hal ini terjadi saat tilawah Al-Qur’an, dzikir, ataupun berdoa?

JAWAB:
Alaikumussalam wrahmatullah
Benar, dahak yang sudah sampai ke rongga mulut harus dibuang dan tidak boleh ditelan, jika sedang dalam keadaan salat, maka bisa dibuang dengan cara diambil melalui tisu atau sejenisnya dan jika tidak memungkinkan, maka harus ditahan di mulut hingga selesai melaksanakan salat dan dibuang. Adapun jika sedang dzikir atau membaca Al-Qur’an, maka harus berhenti dan dibuang dulu, baru setelah itu melanjutkan bacaan dan dzikir.