Mengqadha Puasa Ramadhan Orang Tua

TANYA:
Assalamu’alaikum. Wr. Wb

Dalam mazhab Ja’fari meng-qadha puasa ramadhan orang tua itu dilakukan oleh ahli waris atau cukup fidyah saja?

JAWAB:

Alaikumsalam. Wr. Wb

Kalau tidak puasa karena sakit dan terus sakit hingga meninggal, maka fidyah saja.
Tapi kalau karena yang lain atau karena sakit dan ada kesempatan yang harusnya bisa qadha sebelum meninggal, maka wajib qadha bagi anak laki-laki tertua atau bagi yang lain juga jika dia wasiat atau punya harta yang bisa bayar orang untuk itu.