Mengqadha Shalat Karena Nifas
TANYA:
Assalamualaikum
Sewaktu belum mengenal Syiah, sehabis melahirkan saya tidak melaksanakan solat Fardhu selama 40 hari.
(Karena percaya masa suci nifas setelah 40 hari).
Apakah saya harus mengadha shalat tersebut?
JAWAB:
Kalau memang saat itu terus keluar hingga hari 40 maka tidak ada kewajiban qadha karena sdh sesuai dg madzhab saat itu. Namun kalau darah sudah berhenti sebelum hari ke 40, tapi tidak shalat hingga hari ke 40 maka wajib qadha