Mengqadha’ Shalat yang Tertinggal

TANYA:

Bagi yang ketinggalan shalat dzuhur dan ashar karena ketiduran, dan terbangun di waktu maghrib. Bolehkah kita mengerjakan shalat yang tertinggal tadi setelah mengerjakan shalat maghrib?

JAWAB:

ya, di saat sudah terlewat dari waktunya, maka kewajiban kita adalah meng qadha’ nya, yakni tetap melakukannya di luar waktunya dengan cara sesuai dengan yang kita lakukan di waktunya, kapan wajib melaksanakannya? jawabannya bebas kapan saja, dengan catatan lebih cepat lebih baik