Menjadi Imam Shalat Subuh

TANYA:
Assalamu’alaikum Guru. Saya beristrikan Muslimah yang tumbuh dan besar dari kalangan Nahdiyin (NU), apakah boleh jika saya mengimami sholat Subuh, pembacaan doa Qunut-nya menyesuaikan Fiqh NU, yakni setelah Ruku, agar bisa memperoleh keutamaan berjamaah ? Terima kasih.

JAWAB:
Alaikumussalam warahmatullah
Yang saya fahami dari pertanyaan saudara adalah shalat berjamaah dengan istri, maka di saat istri tahu, bahwa Anda adalah pengikut (syiah) Ahlul Bait maka Anda bisa melakukan shalat jamaah dan menjadi imam untuk istri dengan kesepakatan, yaitu Anda tetap qunut pada saat sebelum rukuk dan istri menunggu, lalu di saat setelah rukuk Anda menunggu sejenak memberi kesempatan kepada istri untuk qunut. Namun jika istri Anda tidak tahu dan akan bermasalah jika tahu, maka Anda bisa melakukan qunut setelah rukuk seperti mereka.