Menyikapi Tetangga yang Memelihara Anjing

TANYA: Assalamualaikum wr. Saya memiliki rumah dua lantai, lantai kedua (atas) saya pergunakan sendiri dengan keluarga, sedangkan lantai pertama saya sewakan kepada orang lain, setelah beberapa hari lalu saya baru menyadari, bahwa penyewa memelihara anjing. Apa yang saya harus lakukan?

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Untuk saat ini pastikan bahwa anjing tidak naik ke lantai dua dan memasuki rumah bapak.

Adapun nanti di saat masa sewa sudah habis dan penyewa meninggalkan rumah bapak, yang harus dilakukan adalah menyiram lantai dan tembok bagian bawah seukuran kurang lebih 1 meter dengan air mengalir, yakni menggunakan selang yang tersambung dengan kran sumur atau PAM.