MLM, Haram atau Tidak?

TANYA:
Assalamualaikum
Saya mau tanya bisnis MLM apakah haram? Kalau kita hanya membeli produknya atau juga menjual tanpa ikut member boleh tidak?
JAWAB:
Alaikumussalam warahmatullah
Ya, yang tidak boleh karena tidak legal dalam fikih (tidak syar’iy) adalah ikut dalam sistemnya, adapum sekedar beli atau jual boleh saja.