Muntah Saat Berpuasa
TANYA: Salam Ustad. Mau tanya, apakah muntah saat puasa itu batal, baik disengaja maupun tidak? Mohon penjelasannya Ustad?
JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Muntah membatalkan jika disengaja, artinya kita melakukan sesuatu seperti memasukkan tangan ke dalam mulut supaya muntah. Adapun muntah tanpa ada tindakan sengaja maka tidaklah membatalkan puasa.