Muntah Tidak Najis

TANYA:
Assalamualaikum ustadz, ijin bertanya.
Beberapa hari yang lalu saya bepergian dengan ponakan usia 3 tahun menggunakan mobil dan ponakan muntah sampai 3 kali.
Yang pertama muntah di baju ibunya, sejauh yang saya lihat baju, tas, dan sepatu saya tidak terkena. Tapi saya masih kepikiran apakah terkena tapi tidak terlihat.
Yang kedua karena minum susu, lalu muntah lagi dan sampai menyembur ke jok mobil dan pintu mobil yang ada speakernya.
Yang ketiga muntah lagi tapi tidak terlihat karena gelap sudah malam.
Sampai rumah karpet2 sudah dicuci, jok juga dikeluarkan untuk di siram sedikit. Tetapi bagian lain yang didalam mobil setelah bekas dihilangkan hanya dilap dengan kain basah.
Apakah hal tersebut sudah mensucikan ustadz? Karena saya sungguh takut najisnya kemana-mana.
Terimakasih
Posisinya saya itu sedang mudik, dan kemarin waktu kembali ke rumah, barang2 kami masukan ke mobil
Saya khawatir barang-barang tersebut juga jadi najis.

JAWAB:
Alaikumussalam warahmatullah
Muntah (manusia) dalam fikih AB suci dan tidak najis