Niat Safar dan Tempat Membatalkan Puasa

TANYA: Apabila besok kita ingin melakukan safar dan akan berangkat dari rumah sebelum Dzuhur, apakah dari sejak di rumah kita tidak berpuasa atau setelah meninggalkan batas kota baru kita tidak berpuasanya?

JAWAB: Dari sebelum subuh harus niat puasa (seperti hari-hari lainnya) dan tidak boleh membatalkan kecuali saat sudah melewati haddut tarakhhus, artinya rumah penduduk terakhir kota kita tidak terlihat lagi, kurang lebih 4 Km.