Pembagian Hak Waris bagi Istri yang Ditinggal Mati Suami

TANYA: Salam Ustad. Mau tanya tentang hukum waris kita. Apakah benar, jika suami meninggal, istri mendapatkan 50 persen, sementara sisanya baru anak anak?

JAWAB: Bagian istri adalah 1/4 jika (suami) tdk punya anak, dan 1/8 jika punya anak.