Perlukah Bayar Khumus, Jika Gaji Dipotong Tiap Bulan?

TANYA: Salam Ustad. Izin bertanya, kalau penghasilan bulanan (gaji) sudah dipotong 2,5 persen per bulan, apakah masih harus membayar khumus?

JAWAB: Alaikumussalam wr. Ya, (tetap) wajib bayar khumus pada akhir tahun seperlima atau 20 persen dari sisa atau saldo yang ada.