Pernikahan Beda Madzhab

TANYA: Salam Ustad. Apakah dibolehkan seorang syarifah penganut madzhab Ahlulbait menikah dengan seorang sayyid penganut madzhab Ahlussunnah, yang tidak membenci Syiah?

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Dalam fikih Ahlulbait pernikahan seorang perempuan disyaratkan hanya dalam agama, yakni harus menikah dengan seorang muslim, artinya boleh menikah dengan beda madzhab.