Puasa Kaffarah Pada Hari Raya Idul Adha

Tanya:
Assalamualaikum, jika mau puasa kafarah, ditengah-tengah puasa berjumpa dgn Idul Adha bagaimana? Boleh?

Jawab:
Alaikumussalam warahmatullah
Pada puasa kaffarah dua bulan berturut-turut, pada 31 hari pertama memang harus berurutan dalam artian tidak boleh ada hari yang dia tidak melaksanakan puasa tanpa uzur (sebab) syar’iy dan akan batal puasa kaffarahnya, yakni harus ulang dari awal jika ia lakukan hal itu. Adapun jika di antara hari-hari itu dia tidak melaksanakan puasa karena uzur syar’iy, maka tidak batal puasa kaffarahnya dan setelah hilang uzurnya dia wajib lanjutkan puasanya. Oleh karenanya pada kasus yang ditanyakan di saat hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dia wajib berhenti berpuasa dan besoknya tanggal 11 Dzulhijjah dia wajib melanjutkan puasa kaffarahnya.