Ragu Saat Melaksanakan Salat

TANYA: Salam Ustad. Izin bertanya, apabila pada salat subuh, setelah ruku, kita ragu antara rakaat satu atau dua, maka seperti apakah hukumnya? Syukran.

JAWAB: Alaikumussalam warahamatullah. Hendaknya diam sejenak, dingat-ingat apakah rakaat pertama atau kedua, jika menemukan sesuatu yg memperkuat dugaan, misalnya baru baca satu surah al-Qadr, berarti masih rakaat pertama, maka lanjutkan sebagai rakaat pertama, namun jika masih ragu dan belum bisa menentukan, maka salatnya batal dan diulang dari awal.

Tentu hukum ini tidak berlaku bagi yg sering dan banyak ragu (was-was). Untuk orang seperti itu, maka dihukumi rakaat kedua dan lanjutkan salatnya.