Suci Haidh Saat Siang Hari, Bolehkah Berpuasa?

TANYA: Salam Ustad. Apabila seorang perempuan baru suci haidh pada siang hari Ramadhan, apakah di hari itu juga diharuskan berpuasa atau masih bisa makan dan minum?

JAWAB: Alaikumussalam wr. Jika suci sebelum adzan Dzuhur dan dari subuh belum makan dan minum maka puasa harus dilanjutkan. Namun jika sudah makan dan minum maka tidak bisa puasa, begitu juga jika sucinya setelah adzan Dzuhur, maka tidak sah puasa baik sudah makan minum ataupu belum.