Suplemen/Obat yang Mengandung Gelatin

Tanya:
Bagaimana hukumnya dengan obat/suplemen dalam bentuk kapsul/softgel? Karena softgel terbuat dari gelatin, dan kita tidak tahu apakah gelatin nya dari babi atau sapi.

Jawab:
Gelatin yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan maka sudah pasti kehalalannya, jika terbuat dari binatang yang halal dan disembelih dengan cara yang benar, maka juga jelas kehalalannya. begitu juga halal dikonsumsi jika terbuat dari binatang halal namun tidak jelas proses penyembelihannya, namun ia dibuat dari tulang yang kemungkinan besar sudah disucikan. Yang jelas haram dan tidak boleh dikonsumsi adalah yang diketahui dengan jelas terbuat dari binatang haram dan najis seperti babi. Adapun yang masih diragukan tergolong yang halal atau haram, maka dihukumi halal dan boleh untuk dikonsumsi.