Tata Cara Salat Dalam Keadaan Duduk
TANYA: Salam Ustad. Bagaimana tata cara salat dalam posisi duduk menurut Mazhab Alhulbait?
JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Melaksanakan salat dalam posisi duduk memiliki beberapa kemungkinan;
Pertama, jika bisa duduk di lantai, maka bisa lakukan itu dengan takbiratul ihram, lalu membaca surah Al-Fatihah lalu surah lainnya, kemudian rukuk dengan membungkukkan badannya sebisa mungkin dengan posisi badan rata jika tidak memungkinkan maka sebisanya, setelah itu bangun dari rukuk dengan mengangkat badan hingga berdiri tegak (dalam keadaan duduk), lalu sujud seperti biasa bila memungkinkan, jika tidak maka dengan meletakkan sesuatu seperti meja atau sejenisnya dan benda yang bisa dijadikan tempat sujud seperti turbah atau kertas, lalu duduk dan sujud lagi lalu bangun dari sujud untuk melanjutkan rakaat kedua dengan posisi duduk seperti semula dan lanjutkan bacaan.
Kedua, jika tidak bisa duduk di lantai dan harus duduk di kursi, maka ada dua kemungkinan:
Pertama, masih memungkinkan berdiri maka wajib berdiri untuk takbiratul ihram lalu duduk di kursi membaca surah Al-Fatihah dan surah lainnya lalu berdiri dan rukuk, kemudian berdiri lagi atau duduk lalu sujud seperti biasa bila memungkinkan, jika tidak maka hendaklah sujud ke tempat seperti meja dengan meletakkan sesuatu yang boleh untuk dijadikan tempat sujud, seperti turbah atau kertas.
Kedua, jika idak memungkinkan berdiri, maka ia lakukan takbiratul ihram dalam keadaan duduk dan lakukan selanjutnya dengan rukuk dan sujud seperti poin pertama.