Tidak Ada Kewajiban Qadha Salat Bagi Yang Pikun

TANYA: Salam Ustad. Walidaty (ibu saya) sebelum sakit sudah mengalami sedikit pikun. Saat salat kadang tidak nyambung. Sekarang kondisinya semakin parah kadang sadar, kadang tidak.

Yang ingin saya tanyakan, apakah nantinya termasuk kewajiban saya mengqodho salat nya? Mohon doa untuk ibu saya Ustad. Syukran.

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Orang yang sudah pikun, begitu juga sudah tidak sadar, maka tidak ada kewajiban salat dan pada saat yang sama tidak ada kewajiban qadha baginya.