Tidak Berpuasa Demi Menghindari Timbulnya Fitnah

TANYA: Assalamualaikum. Jika kami tidak meyakini hari raya yang ditetapkan oleh pemerintah yang konsekuensinya berkewajiban untuk berpuasa di hari ke-30 Ramadhan sesuai dengan keyakinan kami, namun sebagian dari kami berada dalam kesulitan karena harus menerima tamu, makan dan minum bersama serta tidak memungkinkankan untuk melakukan perjalana ke luar kota (safar) karena tidak memiliki mobil atau adanya pembatasan dari pemerintah untuk keluar kota sebagai antisipasi dari tersebarnya Covid-19. Begitu juga sebagiannya adalah orang-orang yang berusia lanjut sehingga tidak mudah bagi mereka untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Apakah boleh bagi mereka untuk tidak berpuasa demi menjaga persatuan kaum muslimin?

JAWAB: Alaikumussalam wr. Diperbolehkan dalam kasus yang ditanyakan untuk tidak berpuasa demi menjaga keselamatan jiwa atau terjadinya fitnah, hal-hal yang merugikan akibat meninggalkan kebersamaan (bukan sekedar untuk perayaan bersama-sama) dan wajib melakukan qadha pada hari yang lain tanpa kaffarah.