Undangan Pernikahan Mencantumkan Ayat Al-Qur’an, bolehkah?

TANYA:
Apa hukumnya jika undangan pernikahan ada ayat suci Al-Quran dan artinya?
Karena takut setelah undangan tersebar, setelah selesai dibaca takutnya ditaruh sembarangan.

JAWAB:
Alaikumussalam warahmatullah
Bagi kita yang buat hukumnya boleh. Adanya kekhawatiran tidaklah mengubah hukum boleh dan sudah bukan urusan kita yang membuat.