Waktu Wajib Membayar Khumus

TANYA: Salam Ustad. Saya mau tanya, kalau bayar khumus apakah harus bulan Ramadhan saja? Apa boleh bulan lain, misalnya bulan ini?

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Kewajiban khumus adalah pada saat akhir tahun pembukuan setiap orang, yakni setelah berlalu dua belas bulan dari mulai kerja dan kemudian itu menjadi waktu dia membayar khumus di setiap tahuannya, jadi kalau seseorang mulai usaha pada tanggal 1 Juni, maka jatuh tempo dia harus bayar khumus setiap tanggal 1 Juni. Begitu juga seorang pegawai negri atau swasta yang dapat gaji pertama di tanggal 1 Juni maka dia wajib bayar khumus setiap tanggal 1 Juni.

Jadi justru tidak ada hubungannya dengan Ramadhan, kecuali orang yang memang mulai bekerja atau dapat gaji di bulan Ramadhan. Boleh memilih kalender hijriah atau masehi. Misalnya 5 Ramadhan, maka dia wajib bayar khumus di setiap tanggal 5 Ramadhan