Wudhu Irtimasi

TANYA: Assalamualaikum Ustad. Apakah diperbolehkan wudhu dengan cara Irtimasi, yakni mencelupkan anggota wajib wudhu ke dalam bak (air)? bagimana caranya? Untuk wajah dan tangan wajibkah dari dahi atau siku?

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah.
Ya, boleh saja berwudhu dengan cara irtimasi, untuk wajah dan tangan kanan dengan cara mencelupkan wajah ke dalam air dimulai dengan menggerakan wajah dari dahi ke dagu di (dalam) permukaan air. Begitu pula untuk tangan kanan dimulai dengan mencelupkan siku hingga jari.

Adapun untuk tangan kiri, maka boleh mencelupkan tangan ke dalam air dengan niat membasahi saja dan niat basuhan wudhu nya (meratakannya) di atas air dengan tangan kanan dan tidak boleh meniatkannya di dalam air, karena jika meniatkan basuhan wudhu di dalam air, maka saat mengeluarkan tangan dari dalam air -secara otomatis- dia telah menyentuh (mengambil) air baru untuk mengusap kepala dan kaki yang mana hal itu tidak diperbolehkan dan membatalkan wudhu.