Zakat Fitrah dan Khumus Wajib Ditunaikan, Simak Ini

TANYA: Salam Ustadz, semoga senantiasa ada dalam lindungan Allah. Ustadz, bagaimana kalau kita tidak bayar zakat fitrah dan khumus, ntah lupa, atau saking banyak ny utang. Jadi ga terpenuhi hal tersebut, Syukron.

JAWAB: Alaikumussalam Warahmatullah. Zakat fitrah yang jelas belum tertunaikan, maka wajib untuk ditunaikan di saat ingat atau berkemampuan. Begitu juga kewajiban khumus, Anda harus menyelesaikannya jika jelas jumlah kewajiban yang harus ditunaikan. Jika tidak, maka Anda berkewajiban untuk menemui marja’ atau yang memiliki otoritas untuk mengelolanya guna memastikan kewajiban dan memberi solusi atasnya.