Bersentuhan Kulit dengan Istri Membatalkan Wudhu?
TANYA:Apakah bersentuhan kulit dengan istri membatalkan wudhu? JAWAB:Bersentuhan kulit dengan lawan jenis, yakni laki-laki dan perempuan baik suami-istri, yang ada hubungan keluarga (mahram) atau bukan, semuanya tidak membatalkan wudhu’.Yang membatalkan wudhu adalah: