Menjual Kepala dan Kulit Hewan Qurban, Apa Hukumnya?

TANYA: Assalamualaikum Menurut mazhab AB bolehkah menjual Kulit dan kepala sapi hewan qurban ? Lalu uangnya digunakan sebagi apa? JAWAB: Alaikumussalam wr Menjual kulit binatang qurban hukumnya boleh dan uangnya dipergunakan untuk biaya yang dibutuhkan atau diberikan kepada fakir miskin. Adapun kepala atau bagian lainnya yang masih bisa dimakan maka tidak boleh dijual.

Hukum Tidak Shalat Jumat

TANYA: Apa hukumnya tidak shalat jumat? JAWAB: Boleh saja menggantinya dengan shalat Dzuhur, karena memang hukumnya wajib memilih antara dua, Dzuhur atau Jumat. Dengan catatan Dzuhur afdhal, dan lebih afdhal lagi melakukan dua-duanya, yakni shalat Jumat lalu salat Dzuhur juga. Namun, perlu diperhatikan dalam dua hal; Pertama, menurut Imam Ali Khamenei tidak boleh kita mengabaikan […]

Mengqadha’ Shalat yang Tertinggal

TANYA: Bagi yang ketinggalan shalat dzuhur dan ashar karena ketiduran, dan terbangun di waktu maghrib. Bolehkah kita mengerjakan shalat yang tertinggal tadi setelah mengerjakan shalat maghrib? JAWAB: ya, di saat sudah terlewat dari waktunya, maka kewajiban kita adalah meng qadha’ nya, yakni tetap melakukannya di luar waktunya dengan cara sesuai dengan yang kita lakukan di […]

Berhubungan Badan Pada Masa Jeda Haid

TANYA: Bagaimana bila berhubungan badan dengan istri ketika darah haid terhenti, namun ternyata setelah berhubungan beberapa jam kemudian darah haid keluar lagi ? JAWAB: Tidak ada masalah (tidak berdosa) melakukan hubungan badan suami istri pada saat istri sudah suci atau diyakini sudah suci walaupun setelah itu darah haidh keluar lagi, bahkan jika di saat sedang […]

Kewajiban Zakat atas Gabah

TANYA: Apakah gabah termasuk dalam hal yang harus dizakati? Dan berapa nisabnya? JAWAB: Dalam Fikih Syiah AB sesuai fatwa Imam Ali Khamenei tidak ada kewajiban zakat pada gabah, jadi kewajiban nya adalah khumus pada akhir tahun pada sisa yg ada.

Raja’an

TANYA: Apa arti Raja’an? JAWAB: Raja’an itu artinya berharap, digunakan di saat sebuah fatwa dimana sang Marja’ tidak menemukan dalil kuat atas kesunnahannya, jadi niatnya bukan memang bagian yang Sunnah secara pasti, namun berharap memang benar Sunnah dan mendapatkan pahalanya.

Mengubah Niat Mukim saat Safar

TANYA: Saya ingin memastikan terkait hukum safar. Jadi situasinya saya telah berencana mudik selama 10 hari agar masih dapat berpuasa, namun setelah hari kelima rencana tersebut berubah jadi hanya 9 hari. Apakah hukum puasanya tetap sah? Dan apabila sah, bagaimana hukum shalat dari hari kelima sampai kesembilan ustadz? Apakah menjadi qashar atau tetap tamam? JAWAB: […]

Konsep Rukyah Muhaqqaqah

Tanya: Apa yang dimaksud dengan Konsep Rukyah Muhaqqaqah? Jawab: Sebuah konsep yang menyatakan bahwa di saat seorang mukallaf meyakini akan terbitnya hilal baru karena sesuai keterangan para ahli bahwa posisi hilal yang sudah tinggi dan bisa (visible) dilihat dengan mata telanjang atau alat, hanya saja tidak bisa terlihat karena faktor alam seperti mendung, awan, hujan […]

Apa Perbedaan Mandi Junub dengan Mandi Wajib? beserta Cara-caranya.

Mandi junub merupakan bagian dari mandi wajib. Adapun mandi wajib terdiri dari:1. Mandi junub atau janabah yaitu mandi wajib karena melakukan hubungan badan suami-istri atau keluar air mani (sperma) karena mimpi basah atau lainnya.2. Mandi setelah suci dari haidh3. Mandi setelah suci dari nifas.4. Mandi istihadhah5. Mandi karena telah menyentuh mayat yang sudah dingin dan […]

Ibadah untuk Perempuan yang sedang Haidh

TANYA:Ibadah apa saja yang bisa dilakukan oleh seorang perempuan yang sedang haidh? JAWAB:Semua ibadah selain salat dapat dilakukan oleh seorang perempuan yang sedang haidh, seperti membaca Al Quran dengan syarat tidak menyentuh tulisan ayatnya dan bukan ayat yang diwajibkan sujud, membaca doa dan munajat dengan syarat tidak menyentuh tulisan Allah, Nabi dan Imam.