Apakah Keringat Orang Junub itu Najis?

TANYA: Salam. Apakah keringat orang junub itu dihukumi najis? JAWAB: Alaikumussalam wr Tidak, keringat orang junub hukumnya suci.Janabah adalah kondisi kejiwaan yang mencegah seseorang untuk melakukan ibadah tertentu seperti shalat dan ia bukanlah berbentuk najis atau kotoran fisik sehingga akan pindah ke keringat lalu pindah ke orang lain.

Tidak Menghapus Make Up ketika Wudhu, Bolehkah?

TANYA: Jika perempuan yang sudah berwudhu lalau dandan, tidak lama setekahnya dia buang angin, apakah boleh dia berwudhu lagi tanpa hapus make upnya? JAWAB Kalau jenis make up yang dipakai melapisi kulit dan menyebabkan air tidak mengena kulit, maka tidak sah wudhunya.

Bolehkah Perempuan Melaksanakan Umrah/Haji Tanpa Mahram

TANYA:Assalamu’alaikum Di dalam fiqih Ahlul Bayt bolehkah seorang perempuan Haji atau Umrah tidak dengan mahramnnya? JAWAB:Alaikumussalam wrBoleh hukumnya perempuan berangkat haji atau umrah tanpa mahram dengan syarat perjalanan aman dan terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan (fitnah)

Menggunakan Obat Antiseptik Kumur

TANYA:SalamBolehkah menggunakan obat kumur antiseptik yang ada kandungan alkoholnya? Seperti Listerine, hanya 20% kandungan alkoholnya. JAWAB:Alaikumsalam.Boleh

Aturan Mengeraskan dan Memelankan Suara Bacaan Al-Fatihah dalam Shalat

TANYA:Salam, mohon dijelaskan aturan mengeraskan dan memelankan suara bacaan fatihah dan surah dalam shalatJAWAB:Alaikumussalam warahmatullahBagi laki-laki diwajibkan untuk mengeraskan bacaan fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua dalam shalat Maghrib, Isya dan Subuh, sedangkan pada rakaat pertama dan kedua shalat Dzuhur dan Ashar diwajibkan untuk memelankan bacaan fatihah dan surah, kecuali basmalah yangmana dianjurkan […]

Ziarah Dalam Keadaan Haidh

TANYA: Apakah boleh di saat kita sedang haidh melakukan ziarah ke pusara para Imam Ahlul Bait AS di Iran dan Irak? JAWAB: Bagi seorang perempuan yang sedang haidh tidak diperbolehkan berdiam diri (dalam keadaan berdiri atau duduk) di dalam bangunan mesjid, adapun sekedar melintas/ jalan saja, maka hukumnya boleh. Hukum pusara para Imam Ahlul Bait […]

Bolehkan Bapak Tiri Memangku dan Memeluk Anak Tiri nya?

TANYA: Salam. Apa hukumnya jika seorang anak tiri perempuan dipangku dan dipeluk-peluk oleh bapak tirinya? sementara anak itu sudah umur 9 tahun. Mohon penjelasannya. JAWAB: Alaikumussalam warahmatullahPada prinsipnya jika tidak berpotensi untuk menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan (fitnah) atau keharaman maka boleh, namun jika hal itu akan menyebabkan dia ber “nafsu” yang akan memicu untuk […]

Bisakah Mensucikan Kaki/Alas kaki/Tongkat/Ban Mobil dengan Tanah?

TANYA:SalamAfwan ustad mau tanyaAna pernah dengar, bila alas kaki najis kemudian kita berjalan di tanah hingga 10 langkah, alas kaki menjadi suci, apakah benar demikian ustad?Bila hal itu benar, apakah berlaku juga untuk ban motor/mobil yang menggelinding di tanah beberapa kali bisa menghilangkan kenajisannya? JAWAB:Alaikumussalam warahmatullah,Benar untuk kaki dan alas kaki dengan syarat najisnya didapat […]

Bolehkah Membuang Kalender yang Tertera Nama-Nama Ahlul Bait AS?

TANYA:Salam Wr WbDalam kalender bermotif Ahlul Bait AS, ditulis nama-nama Ahlul Bait AS dilengkapi hari milad dan haul. Setelah akhir tahun, apakah kalender tersebut boleh dibuang atau bagaimana sebaiknya? Alaikumussalam warahmatullah wa barakatuhUntuk tulisan nama-nama mulia, seperti Allah SWT, Nabi dan para Imam Ahlul Bait AS begitu juga ayat Al-Qur’an tidak boleh dibuang yang meniscayakan […]