Alas Sujud dalam Shalat

Tanya: Salam, Untuk alas sujud pengganti turbah, Bisakah kertas dan tissue? Selain itu apa lagi yg dapat menggantikan Turbah ? Jawab:Alaikumussalam warahmatullah, Alas sujud dalam shalat bisa dari tanah (turbah), kertas, batu, atau segala sesuatu yang tumbuh dari tanah dengan syarat bukan bahan makanan dan bukan bahan pakaian.

Suplemen/Obat yang Mengandung Gelatin

Tanya:Bagaimana hukumnya dengan obat/suplemen dalam bentuk kapsul/softgel? Karena softgel terbuat dari gelatin, dan kita tidak tahu apakah gelatin nya dari babi atau sapi. Jawab: Gelatin yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan maka sudah pasti kehalalannya, jika terbuat dari binatang yang halal dan disembelih dengan cara yang benar, maka juga jelas kehalalannya. begitu juga halal dikonsumsi jika terbuat […]

Hukum Mastrubasi

Bagaiman hukum masturbasi apabila dilakukan dengan alasan suami-istri yang saling berjauhan jarak?