Bolehkah Melaksanakan Umrah dengan Dana Talang dari Finance?

TANYA: Salam Apa hukumnya melaksanakan Umrah dengan dana talangan dari sebuah lembaga finance? JAWAB: Alaikumsalam. Wr. Wb Pada prinsipnya menggunakan pinjaman untuk umrah boleh, dengan syarat yakin bisa bayar. Yang kedua masalah hukum pinjaman dengan bunga tentu tidak boleh. Beda halnya dengan beli tiket dan voucher hotel dengan bayar cicil, walaupun ada kelebihan boleh saja.

Kewajiban Membayar Khumus yang Tertunda.

TANYA: Apakah apabila ada orang (syiah) punya uang yg mestinya bayar khumus, tetapi tidak membayar, terus menjadi fakir. Lalu setelah sekian lama, dia mampu lagi dan mau membayar khumus. Apakah kewajiban yang awal (sebelum fakir) masih dianggap sebagai hutang khumus? JAWAB: Ya Benar, dia berkewajiban membayar kewajiban khumus yang tertunda.

Ketika Berpuasa Apakah Mengikuti Waktu Subuh dan Tahajjud Syiah?

TANYA: Salam. Ada 2 pertanyaan: 1. Ketika berpuasa apakah kita mengikuti waktu adzan subuh syiah? 2. Apakah shalat tahajjud juga mengikuti waktu syiah? JAWAB: Alaikumsalam wr. 1. Ya, dalam artian sekitar 6-7 menit lebih lambat dari adzan Sunni. Adapun setelah itu ada lagi kewajiban ihtiyat menunda pelaksanaan shalat skitar 6-7 menit. Yang kedua ini khusus […]

Apakah Kaffarah Bisa Dilakukan Kapan Saja?

TANYA: Kaffarah menyembelih kambing untuk pelanggaran ihram apakah bisa dilaksanakan di Indonesia dengan mewakilkan sedangkan orang yang melanggar itu masih di Makkah (belum pulang) ? JAWAB: Ya, bisa saja dan tidak harus segera, bisa dilakukan kapan saja.

Bagian Wajib Shalat Sunnah yang Harus Terpenuhi

TANYA: Apakah jika kita ingin melaksanakan Salat Malam atau Tahajjud harus sempurna dari sisi surat yang dibaca setelah Al Fatihah, begitu juga jumlah bilangan surat yang dibaca serta doa dan istighfar untuk 40 orang kaum mukminin dan mukminat serta hal-hal lainnya yang disebutkan dalam beberapa kitab doa? JAWAB: Tidak harus demikian, ketika bagian wajib shalat […]

Adakah Zakat untuk Perhiasan?

TANYA:Salam.Bagaimana hukum zakat untuk perhiasan? JAWAB:Alaikumussalam warahmatulahTidak ada zakat untuk perhiasan, namun ada kewajiban khumus jika dibeli dari uang yang didapatkan dari keuntungan penghasilan yang belum ditunaikan kewajiban khumusnya dan merupakan kelebihan dari tingkat kewajaran.

Hukum Jual Beli Rambut

TANYA: Salam Bagaimana hukum nya jual beli rambut menurut mazhab syiah? JAWAB: Alaikumussalam wr Boleh jika itu dianggap sebagai hal yang wajar untuk diperjualbelikan dalam pandangan masyarakat umum (urf)

Kerja di Perusahaan yang Menerapkan MLM, boleh kah?

TANYA: Assalamu’alaikum. Saya mau tanya, MLM di AB tidak dibolehkan kan ya? Lalu bagaimana jika diterima kerja di satu perusahaan yang menerapkan sistem MLM dalam penjualannnya. Tapi dalam hal ini saya bekerja di bagian Desain nya? Bagaimana hukumnya? Terimakasih JAWAB: Alaikumsalam Wr.Wb Jika tidak terlibat dalam transaksi MLM tidak apa-apa.

Saksi dan Wali Nikah

TANYA: Assalamu’alaikum Saya mau bertanya tentang pernikahan.Mohon penjelasannya mengenai syarat-syarat menjadi saksi dan wali nikah dalam pernikahan. Apabila wali nikah (Ayah dan kakek saya) sudah meninggalTerimakasih JAWAB: Alaikumsalam Wr. Wb Dalam fikih Syiah Ahlul Bait seorang perempuan bisa membacakan akad nikahnya sendiri atau mewakilkan kepada orang lain yang bisa membacakannya dengan benar dengan lafadz ijab […]