Memiliki Wathan Lebih dari 3, Bolehkah?
TANYA:Assalamualaikum wr wb Apakah boleh jika kita punya wathan lebih dari 3? JAWAB:Alaikumussalam warahmatullahBoleh saja, namun harus memenuhi beberapa syarat, misalnya,1) Wathan pertama adalah tempat lahir dan dibesarkan,2) Wathan ke dua tempat tinggal yang minimalnya dia niat akan tinggal lebih dari 6-7 bulan di tempat tersebut.3) Wathan ketiga tempat yang dalam setiap tahun minimal dia […]